Cari

Selasa, 05 April 2011

Hikmah Diturunkannya Al-Qur'an Secara Berangsur-angsur

Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari, tentunya mengandung hikmah. Adapun  hikmah Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur itu ialah :
a. Agar lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan. Orang akan enggan melaksanakan suruhan dan larangan sekiranya suruhan dan larangan itu diturunkan sekaligus banyak. Hal ini disebutkan oleh Bukhari dari riwayat ‘Aisyah ra.

b.Diantara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan kemaslahatan. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al-Qur’an diturunkan sekaligus. (Ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dan mansukh).

c.Turunnya sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.

d.Memudahkan penghafalan. Orang-orang musyrik yang telah menanyakan mengapa Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus, sebagaimana tersebut dalam Al-Qur’an surah Al-Furqaan: 32 :
“. . . . mengapakah Al-Qur'an tidak diturunkan kepadanya sekaligus . . . . ?” Kemudian dijawab di dalam ayat itu sendiri :
“ . . . . Demikianlah, dengan (cara) begitu Kami hendak menetapkan hatimu . . . . “

e.Di antara ayat-ayat yang ada merupakan jawaban daripada pertanyaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas ra. Hal ini tidak dapat terlaksana kalau Al-Qur’an diturunkan sekaligus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar