Ciri khas Al Qur’an, yang diwahyukan 14 abad yang lalu, dan hikmah Maha-agung yang dikandungnya, merupakan bukti mutlak bahwa Kitab Suci ini merupakan kalam Allah. Selain itu, Al Qur’an memiliki banyak mukjizat yang membuktikannya sebagai wahyu Allah. Di antaranya adalah sejumlah fakta-fakta ilmiah, yang hanya dapat kita temukan dengan menggunakan teknologi abad ke-20, dinyatakan di dalam Al Qur’an 1400 tahun yang lalu. Fakta-fakta ini, yang tidak mungkin dapat diketahui di masa Al Qur’an diturunkan, sekali lagi memperlihatkan di hadapan manusia zaman sekarang, bahwa Al Qur’an adalah perkataan Allah.
Al-Qur’an turun tidak dalam suatu ruang dan waktu yang hampa nilai, melainkan dalam sebuah masyarakat yang sarat dengan berbagai nilai budaya dan keagamaan. Ketika itu, di kawasan Timur Tengah ada dua kekuatan besar. Romawi Kristen yang berpengaruh di sepanjang Laut Merah dan Persia Zoroaster yang berpusat di Mesopotamia yang berpengaruh di sebelah timur jazirah Arab sampai pesisir pantai Yaman. Sungguhpun demikian, jazirah Arab sebagai tempat diutusnya Nabi Muhammad saw dan basis perjuangan beliau tidak mendapat pengaruh politik secara langsung dari kedua imperium tersebut.
Kehadiran Islam di kawasan itu, merupakan kelanjutan tradisi agama-agama monoteistik Yahudi-Kristen, sehingga, tidak dirasakan sebagai sesuatu yang sangat asing di negeri Arab. Al-Qur’an turun dalam kurun waktu 23 tahun, meliputi fase Makkah dan Madinah, dengan ciri-ciri tertentu. Ini membuktikan adanya hubungan dialektis antara Al-Qur’an dengan ruang dan waktu ketika ia diturunkan. Dengan demikian pemahaman terhadap Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari konteks kesejarahan yang meliputi nilai-nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, dan keagamaan yang hidup saat itu.
Sebagai Kitab Suci terakhir untuk seluruh manusia hingga akhir zaman, Al-Qur’an menghadapi masyarakat dengan kebudayaan dan peradaban yang terus berkembang dan maju. Ia mengandung ayat-ayat kealaman dan kemasyarakatan yang dapat dijadikan pedoman, motivasi dan etika dalam rekayasa masyarakat; penciptaan tatanan kemasyarakatan yang sesuai dengan kondisi objektif setiap komunitas masyarakat dengan tetap bersendi pada prinsip-prinsip umum yang ditetapkan Al-Qur’an.
Substansi ajaran Al-Qur’an tidak bermaksud menciptakan masyarakat yang seragam di seluruh belahan bumi sepanjang masa, tetapi, memberikan prinsip umum yang memungkinkan terwujudnya pola keseimbangan hidup di dalam masyarakat, dan mewujudkan suasana ketenteraman hidup di bawah ridla Tuhan; terciptanya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar